TRIBUNPEKANBARU.COM - Mungkin kamu pernah mendengar istilah Mata Elang.

Mata Elang merupakan sebuah julukan terhadap profesi Debt Collector pada sebuah lembaga pembiayaan atau leasing.

Istilah Mata Elang erat kaitannya dengan aktivitas kredit kendaraan bermotor.

Nama Mata Elang berasal dari cara kerja mereka.

Yakni memerlukn ketajaman mata seperti seekor Burung Elang.

Dimana, Mata Elang bertugas mengejar kendaraan yang macet kredit dengan kondisi si debitur susah ditemui.

Debt collector mata elang mencari kendaraan yang menunggak cicilan untuk kemudian diambil tindakan.

Baca juga: Katalog Promo JSM Indomaret Minggu 9 Mei 2021, Belanja Hemat Minyak Goreng, Popok, Sirup dan Biskuit

Baca juga: AKHIRNYA Ada Politisi yang Komentari Kedatangan WNA China saat Mudik Dilarang, Cak Imin: Gag Peka

Seringkali istilah “debt collector” ini juga marak muncul di media-media yang memberitakan keresahan para debitur yang dikejar-kejar oleh debt collector dalam kasus kredit kendaraan bermotor. Debitur yang tak bisa membayar, motor atau mobilnya bisa disita secara paksa oleh debt collector.

Debt collector sebetulnya istilah yang berasal dari “debt collection” yang artinya proses menagih pembayaran terhadap debitur yang berutang.

Di negara-negara maju, aktivitas debt collection ini sampai terorganisir ke dalam agensi yang menyediakan jasa penagihan utang.

Tugas mereka mencari para debitur yang berutang, memaksa debitur agar membayar atau menyita objek kredit.

Di dalam dunia kredit kendaraan, khususnya motor, ada yang dikenal sebagai debt collector mata elang.

Memang, tugas mereka memerlukan ketajaman mata bak elang untuk memantau kendaraan yang berkeliaran di jalanan.

Debt collector mata elang mencari kendaraan yang menunggal cicilan.